Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_4_2.gif

Agro Industri, Non Agro Industri, dan Informasi Industri

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_5_1.gif

Retribusi Daerah, Bina Pasar, Sarana Dan Prasarana Pasar Daerah

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_6_1.gif

Distribusi, Pemberdayaan, Promosi dan Sarana Perdagangan

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_7_1.gif

Tera/Tera Ulang, Pengawasan, Dan Pemberdayaan

Kepokmas Oktober 2026

Beras Premium
16.000
Beras Medium
13.000 - 14.000
Gula Pasir
17.000 - 18.000
Cabe Besar
28.000 - 32.000
Cabe Rawit Merah
40.000 - 56.000
Cabe Rawit Hijau
30.000 - 34.000
Bawang Merah
20.000 - 35.000
Bawang Putih
26.000 - 32.000
Minyak Goreng
15.700 - 23.000
Minyak Goreng Curah
20.000 - 21.000
Mentega
6.000 - 10.000
Daging Sapi
150.000 - 160.000
Daging Ayam
40.000
Telur Ayam
25.000 - .26.000
Jagung
6.000 - 10.000
Tepung Terigu
8.000 - 13.000
Minyak Tanah
12.000 - 13.000
Garam Yodium
2.000 - 7.000
Udang
60.000 - 80.000
Ikan Kembung
22.000 - 45.000
Mie Instan
2.800 - 3.000
Tempe
12.000 - 14.000
Tahu Mentah
10.000 - 16.000
Pisang
10.000 - 15.000
Jeruk
18.000 - 20.000
Mentega Batangan
5.000 - 13.000
Susu Frisian Flag
12.000 - 13.000
Susu Indomilk
11.500 - 13.000

WhatsApp_Image_2024-12-03_at_14.56.17.jpeg

 

Pada hari Selasa tanggal 11 Desember 2024 Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan melaksanakan Verifikasi dan teknis atau biasa disebut ( Vertek ) perizinan berusaha di salah satu PT Godong Jati Plastik yang ada di Kabupaten Grobogan. Vertek perizinan berusaha tersebut langsung di hadiri oleh Kepala Bidang Industri Disprindag Kabupaten Grobogan Beliau Ibu Sri Rahayu, S.E. 

Melaksanakan Verifikasi dan Teknis (Vertek) Perizinan Berusaha di PT Godong Jati Plastik tersebut melakukan serangkaian pemeriksaan atau pengecekan terkait izin usaha yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Vertek ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi semua persyaratan perizinan yang berlaku sesuai dengan regulasi yang ada. Salah satu langkah-langkah umum yang dapat diambil dalam melaksanakan Vertek Perizinan Berusaha ialah:

1. Persiapan Dokumentasi

  • Mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan terkait perizinan usaha, seperti Akta Pendirian Perusahaan, NPWP, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Lingkungan, serta izin lain yang relevan dengan kegiatan industri plastik.
  • Menyusun daftar semua izin yang telah diperoleh dan statusnya (misalnya izin yang sudah terbit atau yang masih dalam proses).

2. Memastikan Kesesuaian dengan Regulasi

  • Memeriksa apakah kegiatan usaha perusahaan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku, seperti standar keselamatan, perlindungan lingkungan, atau ketenagakerjaan.
  • Verifikasi dokumen perizinan sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan oleh PT Godong Jati Plastik, seperti apakah perusahaan memerlukan Izin Industri (IUI) atau izin lainnya yang terkait dengan produk plastik yang diproduksi.

3. Pemeriksaan Lokasi dan Fasilitas

  • Melakukan pemeriksaan fisik terhadap lokasi dan fasilitas perusahaan. Hal ini meliputi pengecekan terhadap sistem keamanan, fasilitas produksi, serta tempat-tempat yang digunakan untuk penyimpanan bahan baku atau produk jadi.
  • Memastikan bahwa perusahaan mematuhi ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta tidak melanggar peraturan zonasi wilayah industri.

4. Verifikasi Izin Lingkungan

  • Memeriksa apakah PT Godong Jati Plastik memiliki Izin Lingkungan atau dokumen yang menyatakan bahwa perusahaan telah memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan (seperti AMDAL atau UKL-UPL).
  • Verifikasi apakah perusahaan melakukan pengelolaan limbah plastik dan polusi dengan sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Pengecekan Standar Produksi

  • Memastikan bahwa perusahaan menjalankan proses produksi plastik sesuai dengan standar yang ditetapkan, baik itu kualitas produk maupun prosedur produksi yang aman.
  • Pemeriksaan sertifikasi produk jika diperlukan, seperti sertifikasi standar kualitas ISO atau lainnya yang relevan dengan industri plastik.

6. Evaluasi Kepatuhan Terhadap Regulasi

  • Melakukan evaluasi keseluruhan untuk memastikan bahwa perusahaan menjalankan kegiatan usahanya dengan mematuhi peraturan perizinan yang berlaku.
  • Menyusun laporan Vertek yang mencakup hasil pemeriksaan terhadap setiap izin yang telah diajukan dan apakah perusahaan telah memenuhi syarat perizinan yang berlaku.

7. Pemberian Rekomendasi atau Tindakan Lanjutan

  • Jika ada ketidaksesuaian atau kekurangan dalam perizinan, memberikan rekomendasi atau meminta perusahaan untuk memperbaikinya.
  • Jika perusahaan sudah memenuhi persyaratan perizinan, memberikan rekomendasi untuk proses perpanjangan atau pembaruan izin yang diperlukan.

Melakukan Vertek Perizinan Berusaha ini sangat penting untuk memastikan bahwa PT Godong Jati Plastik beroperasi secara sah dan mematuhi semua ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta menjaga kelancaran operasional perusahaan tanpa menghadapi masalah hukum di Daerah Maupun Pusat.

Kuning_dan_Oranye_Playful_Organic_Warung_Banner_Lanscape_11zon.png

Gemini_Generated_Image_p0j5kfp0j5kfp0j5.jpg

WhatsApp_Image_2026-10-02_at_11.18.59.jpeg

Renstra OPD

Peraturan Dan Informasi

BUPATI GROBOGAN...
WABUP GROBOGAN
KEPALA DISPERIN...

Lokasi Kantor

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_16_1.gif

Social Media Disperindag

joomla social share plugin

Youtube Chanel

Link Terkait

Kementrian Perindustrian
Kementrian ESDM
Pasar Id Pedagang
Dalmadi Center
Disperindag Jateng
Kementrian Perdagangan
Asosiasi IKM Grobogan

Pengunjung 

Hari ini 538

Kemaren 1537

Minggu ini 4741

Bulan ini 3586

Keseluruhan 126041

Currently are 115 guests and no members online

Template Settings
Select color sample for all parameters
Red Green Blue Gray
Background Color
Text Color
Google Font
Body Font-size
Body Font-family
Scroll to top