Gemini_Generated_Image_5u5jt25u5jt25u5j.jpg

BIDANG PASAR DAERAH DISPERINDAG

Untuk Melihat Data Pasar Daerah : Klik Link Berikut 


Bidang Pasar Daerah dipimpin oleh Kepala Bidang yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas
Tugas Pokok :


Melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan, pengkoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi, evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang pengelolaan pasar Daerah.


Fungsi Pokok :

  • Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang pengelolaan pasar Daerah;
  • Pengoordinasian dan pelaksanaan kegiatan di bidang pengelolaan pasar Daerah;
  • Pembinaan, pengawasan dan pengendalian kegiatan di bidang pengelolaan pasar Daerah;
  • Pengelolaan dan fasilitasi kegiatan di bidang pengelolaan pasar Daerah;
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang pengelolaan pasar Daerah; dan
  • Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Kepala Bidang Perdagangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi :

  • Menyusun rencana dan program kegiatan bidang pengelolaan pasar Daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan hasil evaluasi kegiatan tahun sebelumnya sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  • Menjabarkan perintah pimpinan melalui pengkajian permasalahan sesuai peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien.
  • Membagi tugas bawahan sesuai dengan jabatan dan kompetensinya serta memberikan arahan baik secara lisan maupun tertulis guna kelancaran pelaksanaan tugas.
  • Menyiapkan bahan dan melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait baik vertikal maupun horizontal guna sinkronisasi dan harmonisasi pelaksanaan tugas.
  • Menelaah dan mengkaji peraturan perundangundangan sesuai lingkup tugasnya sebagai bahan atau pedoman untuk melaksanakan kegiatan.
    Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang pengelolaan pasar Daerah.
  • Menyiapkan bahan dan melaksanakan sosialisasi dan pembinaan kebijakan Pemerintah Daerah di bidang pengelolaan pasar Daerah.
  • Menyiapkan bahan dan melaksanakan pengawasan pasar Daerah yang dikelola oleh dinas di Daerah.
  • Menyiapkan bahan dan melaksanakan verifikasi data dan rumusan penetapan retribusi pasar Daerah maupun jenis retribusi yang berada dalam pasar Daerah.
  • Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan optimalisasi penerimaan retribusi pasar Daerah.
  • Menyiapkan bahan dan melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana serta gedung pasar Daerah.
  • Menyiapkan bahan dan melaksanakan pemeliharaan sarana dan prasarana serta gedung pasar Daerah.
  • Melaksanakan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kebersihan, ketertiban dan keamanan pasar Daerah.
  • Mengoordinasikan penyusunan data dan laporan penerimaan retribusi pasar Daerah.
  • Mengoordinasikan pendataan dan penetapan subyek dan obyek retribusi pasar Daerah.
  • Mengoordinasikan pengelolaan dan pelaksanaan pemungutan, pembukuan dan pelaporan retribusi.
  • Melaksanakan monitoring, mengevaluasi dan menilai kinerja pelaksanaan tugas bawahan secara berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Membuat laporan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan berikutnya.
  • Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan baik lisan maupun tertulis berdasarkan kajian agar pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan optimal serta untuk menghindari penyimpangan.
  • Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

Susunan Organisasi Bidang Pasar Daerah terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional yang terbagi atas 3 (tiga) Sub Koordinator :

  • Sub Koordinator Retribusi Daerah.
  • Sub Koordinator Bina Pasar.
  • Sub Koordinator Sarana dan Prasarana Pasar Daerah.

 Untuk Melihat Data Pasar Daerah : Klik Link Berikut 

Black_Simple_Record_Vlog_Youtube_Intro_2_1.gif

Add comment


Security code
Refresh

Kuning_dan_Oranye_Playful_Organic_Warung_Banner_Lanscape_11zon.png

Gemini_Generated_Image_p0j5kfp0j5kfp0j5.jpg

WhatsApp_Image_2026-10-02_at_11.18.59.jpeg

Peraturan Dan Informasi

BUPATI GROBOGAN...
WABUP GROBOGAN
KEPALA DISPERIN...

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_16_1.gif

Social Media Disperindag

Youtube Chanel

Link Terkait

Kementrian ESDM
Asosiasi IKM Grobogan
Disperindag Jateng
Kementrian Perindustrian
Kementrian Perdagangan
Pasar Id Pedagang
Dalmadi Center
Template Settings
Select color sample for all parameters
Red Green Blue Gray
Background Color
Text Color
Google Font
Body Font-size
Body Font-family
Scroll to top