Berita Terkini

IMG 20190816 WA0021

Dalam rangka Hari Kemerdekaan RI bertempat di Halaman Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan hari Jumat tanggal 16 Agustus 2019 diadakan lomba diantaranya lomba estafet air, lomba estafet tepung, lomba estafet kaos, lomba kelompok pensil botol dan lomba estafet kelereng. Acara dihadiri dan dimeriahkan oleh seluruh karyawan Disperindag dan Perwakilan masing-masing UPTD Pasar.

WhatsApp Image 2019 08 12 at 104148

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke - 74 , Disperindag Grobogan mengadakan lomba untuk seluruh jajaran staff baik Dinas maupun UPTD Pasar bertempat di halaman kantor Disperindag. Perlombaan dilaksanakan pada hari Jumat 09 Agustus 2019 dengan macam lomba antara lain Lomba memasukkan pensil kedalam botol, Lomba balap kelereng menggunakan sendok, Lomba balap balon menggunakan kipas angin, Lomba balap nyunggi tampah.

IMG 20190730 WA0020Pada tanggal 25 Juli Disperindag mengadakan pertemuan dengan para petani dan dihadiri oleh  Bappebti, Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian untuk membahas SIstem Resi Gudang di Gudang SRG Kabupaten Grobogan Desa Dapurno, Kecamatan Wirosari. Adapun hasil pertemuan tersebut yakni Di Tahun 2019 sudah menerbitkan 35 lembar resi yang mendapatkan pembiayaan dari Bank Jateng sebesar 3M.

SRG merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani.  Caranya dengan menitipkan produk pertanian ke gudang dalam sistem SRG, yang sebelumnya harus melalui uji mutu dan dilindungi asuransi serta  lembaga penjamin resi gudang. Resi gudang sebagai surat berharga itu,  selanjutnya oleh petani bisa langsung  diuangkan ke lembaga keuangan (bank) dan Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) sebagai agunan, jual-beli  (baik di pasar lelang maupun jual langsung) dan atau disimpan sebagai tanda kepemilikan barang. Terang Bp. Muhadi Sekretaris Dinas Disperindag.

Sementara itu Kabid Perdagangan Ibu Yayuk  lebih rinci menjelaskan,  resi atau warehouse receipt merupakan dokumen atau surat bukti kepemilikan barang yang disimpan di gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang tertentu.  Di mana lembaga pengelola gudang telah mendapat persetujuan dari Bappebti, Kementerian Perdagangan. SRG memberikan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan produk, seperti petani/produsen, pedagang/eksportir, pabrikan/industri, lembaga keuangan/bank, pergudangan dan pemerintah. Manfaat yang diperoleh petani/produsen adalah mendapatkan harga yang lebih baik (menunda waktu penjualan), kapastian kualitas dan kwantitas atas barang yang disimpan, mendapatkan pembiayaan dengan cara yang cepat dan mudah, dan meningkatkan posisi tawar petani.

WhatsApp Image 2019 08 12 at 082604

Pada tanggal 05 Agustus 2019 Disperindag Kebumen mengadakan kunjungan ke Gudang SRG Kecamatan Wirosari bersama dengan Disperindag Grobogan.

Sistem Resi Gudang (SRG) merupakan instrumen perdagangan maupun keuangan yang memungkinkan komoditas yang disimpan dalam gudang memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan tanpa diperlukan jaminan lainnya sehingga dapat meningkatkan kredit/pembiayaan kepada petani, poktan, gapoktan, koperasi dan pelaku UMKM.

 

MEMBANGUN KOMITMEN BERSAMA PAGUYUPAN BATIK BERSEMI KABUPATEN GROBOGAN

Dalam rangka MEWUJUDKAN BATIK GROBOGAN BERDAYA SAING MELALUI INOVASI DAN SERTIFIKASI BATIK. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan melaksanakan kegatan Membangun Komitmen Bersama Paguyupan Batik Bersemi Kabupaten Grobogan

Paguyupan Batik Bersemi Kabupaten Grobogan merupakan sebuah organisasi yang mewadahi Kelompok Usaha Bersama (KUB) batik dan tenun binaan Disperindag Kabupaten Grobogan. Paguyupan ini beranggotakan 22 KUB dari seluruh wilayah Kabupaten Grobogan.

Dalam rangka membangun komitmen paguyupan dirumuskanlah visi misi dan AD/ART Paguyupan Batik Bersemi Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Juni 2019 bertempat di Gedung PPPIKM Dalmadi di Jl. Jend. Sudirman 13 Purwodadi.

Melalui Paguyupan ini diharapkan KUB batik dan tenun di Kabupaten Grobogan dapat maju dan sukses bersama-sama.

WhatsApp Image 2019 08 01 at 133311

Pada tanggal 31 Juli 2019 - 1 Agustus 2019 diadakan Bimbingan Teknis bersama seluruh jajaran OPD Kabupaten Grobogan di Hotel Kyriad Grand Master. Acara yang diselenggarakan oleh SETDA Kabupaten Grobogan ini dibuka oleh sambutan dari sekretaris daerah Bp. Muhammad Sumarsono.

Kegiatan ini berlatar belakang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah kabupaten/Kota, Urusan pemerintahan terdiri dari urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah dan urusan pemerintahan yang dikelola secara bersama antar tingkatan dan susunan pemerintahan atau konkuren.

Dalam pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 menyebutkan bahwa Menteri menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria untuk pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan dengan memperhatikan keserasian hubungan Pemerintah dengan pemerintahan daerah dan antar pemerintahan daerah sebagai satu kesatuan sistem dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selanjutnya Pemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan wajib dan pilihan berpedoman kepada norma, standar, prosedur, dan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 tersebut.

SOSIALISASI SERTIFIKASI BATIK MARK

Dalam rangka MEWUJUDKAN BATIK GROBOGAN BERDAYA SAING MELALUI INOVASI DAN SERTIFIKASI BATIK. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabuapten Grobogan melaksanakan Sosialisasi  Sertifikasi Batik Mark

Salah satu parameter daya saing adalah kepastian/jaminan mutu produk. Salah satu upaya memberikan jaminan mutu produk adalah melalui sertifikasi. Sertifikasi untuk produk batik salah satunya adalah melalui Sertifikasi Batik Mark Batik Indonesia.

Batik Mark adalah suatu tanda yang menunjukkan identitas dan ciri batik buatan Indonesia yang terdiri dari 3 jenis yaitu batik tulis, batik cap dan batik kombinasi dengan hak cipta No. 034100 tgl 5 juni 2007.

Sosialisasi Sertifikasi Batik Mark dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24 Juni 2019 dengan narasumber Ibu Ulfi Khabibah dari Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta. Peserta sosialisasi adalah IKM Batik binaan dan OPD terkait seperti Bappeda, Bagian Perekonomian SETDA, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Grobogan.

 

WBS Grobogan

Kuning_dan_Oranye_Playful_Organic_Warung_Banner_Lanscape_11zon.png

Unit Metrologi Legal

footer1.png

Peraturan Dan Informasi

BUPATI GROBOGAN...
WABUP GROBOGAN
KEPALA DISPERIN...

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_16_1.gif

Social Media Disperindag

Youtube Chanel

Link Terkait

Pasar Id Pedagang
Kementrian ESDM
Disperindag Jateng
Kementrian Perindustrian
Dalmadi Center
Kementrian Perdagangan
Asosiasi IKM Grobogan
Template Settings
Select color sample for all parameters
Red Green Blue Gray
Background Color
Text Color
Google Font
Body Font-size
Body Font-family
Scroll to top