TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI

  1. Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi dapat diajukan secara langsung (datang langsung), melalui permohonan secara tertulis (surat) dikirim melalui email
  2. Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Langsung;
    1. Pemohon mengisi Form Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi yang telah disediakan petugas;
    2. Membawa bukti surat permohonan informasi kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
    3. Membawa bukti jawaban permohonan informasi dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
    4. Membawa bukti pengajuan keberatan kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
    5. Membawa bukti jawaban keberatan dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
    6. Membawa bukti identitas (jika individu maka dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan jika Badan Hukum dibuktikan dengan Anggaran Dasar yang telah mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum dan bila dikuasakan dibuktikan dengan surat kuasa);
  3. Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Tertulis;
    1. Mengirim Surat Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi yang ditujukan ke Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dengan melampirkan;bukti surat permohonan informasi kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
    2. Bukti jawaban permohonan informasi dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
    3. Bukti pengajuan Keberatan kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
    4. Bukti jawaban keberatan dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
    5. Bukti identitas (jika individu maka dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan jika Badan Hukum dibuktikan dengan Anggaran Dasar yang telah mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum dan bila dikuasakan dibuktikan dengan surat kuasa);
  4. Permohon Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Online
    1. Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Online dapat dikirim ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Kuning_dan_Oranye_Playful_Organic_Warung_Banner_Lanscape_11zon.png

Gemini_Generated_Image_p0j5kfp0j5kfp0j5.jpg

WhatsApp_Image_2026-10-02_at_11.18.59.jpeg

Peraturan Dan Informasi

BUPATI GROBOGAN...
WABUP GROBOGAN
KEPALA DISPERIN...

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_16_1.gif

Youtube Chanel

Link Terkait

Disperindag Jateng
Kementrian Perindustrian
Asosiasi IKM Grobogan
Pasar Id Pedagang
Kementrian ESDM
Kementrian Perdagangan
Dalmadi Center

Menu PPID

Template Settings
Select color sample for all parameters
Red Green Blue Gray
Background Color
Text Color
Google Font
Body Font-size
Body Font-family
Scroll to top