Berita
-
Parent Category: Info
-
Category: Berita
-
Published: 03 November 2026

Grobogan – Pelayanan publik yang berkualitas tidak lahir hanya dari regulasi dan dokumen administratif, tetapi harus diwujudkan melalui komitmen, konsistensi, serta evaluasi berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan tugas. Berangkat dari semangat tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Evaluasi Standar Pelayanan yang dipimpin secara langsung oleh,
Kepala Disperindag Kabupaten Grobogan, Pradana Setyawan, S.Pt., M.P., bertempat di Ruang Rapat Disperindag Kabupaten Grobogan.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Disperindag Kabupaten Grobogan dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan serta kepuasan masyarakat.
Kehadiran dan arahan langsung Kepala Dinas dalam rapat tersebut menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh jajaran. Evaluasi tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan rutin untuk meninjau kembali dokumen standar pelayanan, tetapi juga sebagai instrumen pengendalian dan perbaikan terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan di lingkungan Disperindag Kabupaten Grobogan.
### Evaluasi Menyeluruh, Pastikan Pelayanan Sesuai Standar
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada evaluasi terhadap komponen-komponen standar pelayanan, mulai dari persyaratan pelayanan, sistem dan mekanisme prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk pelayanan, hingga penanganan pengaduan, saran, dan masukan masyarakat.
Selain itu, aspek pendukung pelayanan juga menjadi perhatian, meliputi ketersediaan sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana, jumlah dan kualitas sumber daya manusia, serta pemenuhan fasilitas yang dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna layanan.
Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap jenis pelayanan yang diselenggarakan Disperindag memiliki kejelasan informasi, kepastian prosedur, transparansi biaya, serta waktu penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak kalah penting, setiap masukan dan pengaduan masyarakat perlu menjadi bahan evaluasi yang konstruktif. Dengan demikian, penyelenggaraan pelayanan tidak berjalan secara monoton, melainkan terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan.
### Arahan Pimpinan: Standar Pelayanan Harus Diimplementasikan, Bukan Hanya Dipajang
Kepala Disperindag Kabupaten Grobogan, Pradana Setyawan, S.Pt., M.P., menegaskan pentingnya seluruh jajaran untuk memahami dan mengimplementasikan standar pelayanan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Standar pelayanan tidak boleh berhenti sebagai kelengkapan administrasi ataupun sekadar dokumen yang dipajang di ruang pelayanan. Lebih dari itu, standar tersebut harus menjadi pedoman nyata yang diterapkan oleh setiap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Seluruh jajaran diharapkan memiliki kesamaan persepsi mengenai pentingnya memberikan pelayanan yang mudah diakses, informatif, responsif, tepat waktu, serta mengedepankan sikap ramah dan profesional.
Pimpinan juga menekankan bahwa setiap kekurangan yang ditemukan dalam proses evaluasi harus menjadi bahan pembenahan bersama. Diperlukan komitmen dan tindak lanjut yang jelas agar hasil evaluasi tidak berhenti pada pembahasan rapat, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan.
### Dorong Budaya Kerja Profesional dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Melalui rapat evaluasi ini, Disperindag Kabupaten Grobogan berupaya memperkuat budaya kerja yang mengedepankan integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalitas. Setiap aparatur dituntut untuk memahami bahwa kualitas pelayanan publik sangat dipengaruhi oleh sikap, kompetensi, serta kesungguhan petugas dalam menjalankan tugasnya.
Peningkatan kualitas pelayanan juga harus didukung dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat, kemudahan akses terhadap layanan, serta tersedianya mekanisme pengaduan yang jelas dan dapat ditindaklanjuti.
Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkala, berbagai potensi kendala dapat diidentifikasi lebih awal sehingga langkah perbaikan dapat segera dirumuskan dan dilaksanakan. Hal ini sekaligus menjadi upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintah daerah.
### Komitmen Perbaikan Berkelanjutan untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Rapat Evaluasi Standar Pelayanan ini menjadi bagian dari komitmen Disperindag Kabupaten Grobogan dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, peningkatan akuntabilitas kinerja, serta penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Ke depan, hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar dalam melakukan penyempurnaan standar pelayanan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, mengoptimalkan sarana dan prasarana, serta memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi internal.
Disperindag Kabupaten Grobogan menyadari bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan proses yang harus terus dibangun dan ditingkatkan. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan seluruh jajaran untuk menjadikan evaluasi sebagai budaya kerja, bukan sekadar agenda formalitas.
Karena pada akhirnya, keberhasilan pelayanan publik bukan hanya diukur dari terpenuhinya dokumen dan prosedur, tetapi dari seberapa besar manfaat, kemudahan, kepastian, dan kepuasan yang dirasakan masyarakat.
DISPERINDAG GROBOGAN – Terus Berbenah, Terus Melayani, dan Berkomitmen Menghadirkan Pelayanan Publik yang Semakin Prima!
-
Created: 03 November 2026
-
Last Updated: 03 November 2026
-
Hits: 34








