Berita
-
Parent Category: Info
-
Category: Berita
-
Published: 06 April 2026

Purwodadi – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan mengambil langkah proaktif dalam menata manajemen sumber daya manusia di lingkungannya. Pada Senin pagi (6/4), Disperindag menggelar apel pagi serentak yang menjadi tonggak dimulainya,
sosialisasi program kerja fleksibel melalui skema Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Sinkronisasi Pusat dan Wilayah
Kegiatan apel ini dilakukan secara serentak di berbagai titik koordinasi untuk memastikan pesan kebijakan tersampaikan tanpa distorsi. Di pusat perkantoran Disperindag Kabupaten Grobogan, apel dipimpin langsung oleh Kepala Dinas. Sementara itu, jajaran di tingkat akar rumput juga mengikuti instruksi yang sama di bawah komando Kepala UPTD masing-masing di Wilayah Timur, Tengah, dan Barat.
Pelaksanaan apel serentak ini menunjukkan soliditas organisasi dalam mengawal kebijakan bupati terkait kedisiplinan dan inovasi kerja aparatur di wilayah Kabupaten Grobogan.
Mengenal Program Baru WFH & WFO Disperindag
Dalam amanatnya, Kepala Disperindag memberikan pemaparan detail mengenai urgensi penerapan sistem kerja hybrid. Program ini bukan sekadar mengikuti tren, melainkan respons terhadap kebutuhan efisiensi operasional dan optimalisasi teknologi informasi.
Poin-poin utama program yang dijelaskan meliputi:
Pembagian Shift yang Adil: Penentuan jadwal WFO dan WFH diatur sedemikian rupa agar fungsi pengawasan pasar, industri, dan perdagangan tetap berjalan 24 jam tanpa kekosongan personel di lapangan.
Standardisasi Output Kerja: Pegawai yang mendapatkan jadwal WFH diwajibkan memberikan laporan kinerja berbasis digital yang setara dengan capaian kerja saat berada di kantor.

Peningkatan Responsivitas: Meski bekerja dari rumah, pegawai diminta tetap siaga (standby) jika terdapat kebutuhan mendesak terkait pelayanan masyarakat atau perintah pimpinan.
Penekanan pada Profesionalisme di Tingkat UPTD
Kepala Dinas juga memberikan instruksi khusus kepada para Kepala UPTD di Wilayah Barat, Tengah, dan Timur. Mengingat UPTD merupakan ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan pedagang dan pelaku industri kecil menengah (IKM), penerapan WFH/WFO di tingkat wilayah harus dilakukan dengan pengawasan ketat.
"Jangan sampai sistem kerja ini menghambat proses perizinan atau pemantauan harga pokok di pasar-pasar rakyat. UPTD harus menjadi contoh bahwa fleksibilitas kerja justru meningkatkan kecepatan layanan," tegas Kepala Disperindag dalam pidatonya.
Harapan bagi Pelayanan Publik
Langkah Disperindag Kabupaten Grobogan ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi peningkatan kesejahteraan psikologis pegawai (well-being) yang berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan sistem yang lebih tertata, Disperindag optimis mampu menghadapi tantangan ekonomi daerah dengan lebih lincah dan modern.
Apel pagi ditutup dengan sesi tanya jawab singkat mengenai teknis absensi digital dan koordinasi antar-bidang agar transisi menuju sistem kerja baru ini berjalan mulus tanpa kendala administratif.

-
Created: 06 April 2026
-
Last Updated: 06 April 2026
-
Hits: 114




