WhatsApp_Image_2024-11-28_at_09.01.59.jpeg

 

Tim Unit Metrologi Legal Grobogan telah melakukan pendampingan kunjungan Direktur Metrologi, ibu Sri Astuti beserta jajarannya dan Pengawas Kemetrologian BSML Regional II Yogyakarta ke Mother Site CNG Grobogran PT. Energasindo Heksa Karya - Gubug, dalam rangka pengawasan dispenser Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) pada hari Senin, 25 November 2024

Link Terkait : https://www.esdm.go.id/en/media-center/news-archives/peraturan-menteri-esdm-nomor-25-tahun-2017-tentang-percepatan-pemanfaatan-bahan-bakar-gas-untuk-transportasi-jalan

Pengawasan dispenser di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) merupakan aspek penting dalam memastikan bahwa proses pengisian gas ke kendaraan atau tangki gas dilakukan secara aman, tepat, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Beberapa poin utama dalam pengawasan dispenser SPBG meliputi:

1. Kepatuhan terhadap Standar dan Regulasi

Pengawasan dispenser di SPBG harus memastikan bahwa setiap dispenser beroperasi sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau badan terkait, seperti:

  • Standar keselamatan yang mencakup pengoperasian alat secara aman, penggunaan bahan yang tidak mudah terbakar, dan prosedur penanganan kecelakaan.
  • Regulasi terkait volume dan kualitas gas yang keluar dari dispenser harus sesuai dengan jumlah yang ditentukan, serta kualitas gas yang memenuhi spesifikasi.

2. Kalibrasi Dispenser

Dispenser gas di SPBG perlu diperiksa dan dikalibrasi secara berkala untuk memastikan bahwa jumlah gas yang dikeluarkan sesuai dengan yang tertera di meteran. Proses kalibrasi ini harus dilakukan oleh tenaga ahli yang berkompeten dan menggunakan alat ukur yang terakreditasi.

3. Pemeriksaan Fungsionalitas

Pengawasan juga mencakup pemeriksaan rutin terhadap kondisi dispenser, apakah alat tersebut berfungsi dengan baik atau ada kerusakan. Pemeriksaan ini meliputi:

  • Pemeriksaan sistem pemompaan gas, tekanan, dan aliran.
  • Cek kebocoran atau kerusakan pada pipa dan selang yang menghubungkan dispenser dengan tangki penyimpanan gas.
  • Pengujian tombol kontrol dan sistem komunikasi dispenser, apakah dapat berfungsi dengan baik dalam keadaan darurat atau kegagalan sistem.

4. Keamanan dan Keselamatan

Pengawasan dispenser juga mencakup aspek keamanan bagi operator dan pengguna:

  • Sistem pemadam kebakaran di sekitar dispenser untuk menghadapi kemungkinan kebakaran.
  • Sistem ventilasi yang memadai untuk menghindari akumulasi gas yang dapat menimbulkan bahaya ledakan atau kebakaran.
  • Pengawasan terhadap pemakaian alat pelindung diri (APD) oleh petugas di SPBG.

5. Pemantauan Keuangan dan Transaksi

Pengawasan dispenser juga berhubungan dengan sistem pembayaran yang terintegrasi dengan dispenser, untuk memastikan bahwa transaksi dilakukan secara transparan dan akurat:

  • Sistem pembayaran yang digunakan harus bisa mencatat dengan tepat jumlah gas yang telah dikeluarkan dan tarif yang sesuai.
  • Melakukan audit terhadap data transaksi untuk mencegah adanya kebocoran atau penyalahgunaan.

6. Pelatihan Petugas

Pengawasan dispenser di SPBG juga melibatkan pelatihan terhadap petugas yang bertugas untuk:

  • Memahami prosedur operasional standar (SOP) dalam mengoperasikan dispenser.
  • Mengidentifikasi potensi masalah dan melakukan tindakan pencegahan secara efektif.
  • Tindakan pertama yang harus dilakukan dalam keadaan darurat (misalnya kebakaran atau kebocoran gas).

7. Pemeliharaan dan Perawatan

Dispenser gas perlu menjalani pemeliharaan rutin yang meliputi pembersihan, pengecekan komponen, dan penggantian bagian yang sudah aus atau rusak untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan menjaga keakuratan pengukuran.

8. Inspeksi dan Penegakan Hukum

Inspeksi rutin oleh pihak berwenang, seperti Dinas Perdagangan, Badan Metrologi, dan Kepolisian, akan memastikan bahwa seluruh sistem dispenser mematuhi peraturan yang berlaku. Pengawasan ini dapat mencakup pemeriksaan keseluruhan fasilitas SPBG secara menyeluruh untuk memastikan adanya kewajiban hukum yang dipenuhi.

9. Sistem Pemantauan Jarak Jauh

Beberapa SPBG modern dilengkapi dengan sistem pemantauan jarak jauh untuk memeriksa status dispenser, seperti pengawasan aliran gas, sistem pembayaran, dan jumlah gas yang tersisa. Hal ini memungkinkan pengawasan lebih efisien dan lebih cepat dalam mendeteksi potensi masalah atau malfungsi.

Link Terkait : https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/percepat-konversi-bbm-ke-bbg-150-spbu-siap-dipasang-dispenser-gas

Secara keseluruhan, pengawasan dispenser di SPBG adalah proses yang komprehensif yang mencakup aspek teknis, keselamatan, dan keuangan. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa pengisian gas ke kendaraan dilakukan dengan akurat, aman, dan sesuai regulasi yang berlaku.

 

 

BUPATI GROBOGAN...
WABUP GROBOGAN
KEPALA DISPERIN...

Peraturan Dan Informasi

WBS Grobogan

Kuning_dan_Oranye_Playful_Organic_Warung_Banner_Lanscape_11zon.png

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_16_1.gif

Youtube Chanel

Link Terkait

Disperindag Jateng
Kementrian ESDM
Kementrian Perindustrian
Kementrian Perdagangan
Dalmadi Center
Pasar Id Pedagang
Asosiasi IKM Grobogan

DINAS_PERINDUSTRIAN__4_-removebg-preview.png

download-removebg-preview_7.png Jalan Ahmad Yani No.357, Purwodadi, Grobogan, Jateng, 58112.

Tertib_SIng_Tokcer-removebg-preview.png

Template Settings
Select color sample for all parameters
Red Green Blue Gray
Background Color
Text Color
Google Font
Body Font-size
Body Font-family
Scroll to top