Disperindag bersama OPD terkait melakukan rapat koordinasi pembentukan Forum Satu Data pada hari Rabu, 21 Maret 2021 pukul 13.00 di ruang rapat kantor Diskominfo. Forum satu data sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden ( Perpres ) RI No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Satu Data Indonesia sangat penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan, yaitu dengan penyediaan data-data sektoral baik itu data statistik maupun data geospasial. Untuk itu diperlukan sinergi antar kementerian/Lembaga/Dinas/Instansi (K/L/D/I), antara pusat dan daerah dalam penyelenggaraan satu data Indonesia.

WhatsApp Image 2022 09 28 at 222036

 

Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI mencakup prinsip-prinsip pembangunan SDI. Pertama. SDI dibangun agar penerapan tata kelola data yang telah dicanangkan pada tujuan SDI dapat dicapai. Kedua, dalam implementasinya, data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi kriteria tertentu, yaitu: memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan/atau kode induk. Diperlukan Perbup sebagai pedoman pembentukan Forum Data. 

BUPATI GROBOGAN...
WABUP GROBOGAN
KEPALA DISPERIN...

Peraturan Dan Informasi

WBS Grobogan

Kuning_dan_Oranye_Playful_Organic_Warung_Banner_Lanscape_11zon.png

Black_and_Grey_Video_Centric_YouTube_Intro_16_1.gif

Youtube Chanel

Link Terkait

Kementrian Perindustrian
Pasar Id Pedagang
Kementrian ESDM
Disperindag Jateng
Dalmadi Center
Kementrian Perdagangan
Asosiasi IKM Grobogan

DINAS_PERINDUSTRIAN__4_-removebg-preview.png

download-removebg-preview_7.png Jalan Ahmad Yani No.357, Purwodadi, Grobogan, Jateng, 58112.

Tertib_SIng_Tokcer-removebg-preview.png

Template Settings
Select color sample for all parameters
Red Green Blue Gray
Background Color
Text Color
Google Font
Body Font-size
Body Font-family
Scroll to top