-
Published: 06 September 2021
-
Last Updated: 06 September 2021
-
Hits: 1508

Pada Hari Minggu, 18 Juli 2021 dilakukan Pengawasan Peredaran Obat Covid 19 yang dilakukan oleh Polres, Disperindag, Dinkes dan Kajari. Langkah ini ditempuh untuk mencegah peredaran produk ilegal, serta memberikan jaminan keamanan obat-obatan dan pangan yang beredar di Grobogan. Upaya pengamanan produk farmasi serta pangan dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya dengan melakukan pemeriksaan ke pengecer, namun juga langsung ke pemasok atau distributor.











