-
Published: 10 January 2026
-
Last Updated: 19 January 2026
-
Hits: 1039
Rencana Kinerja Tahunan ( RKT ) Tahun 2021
Rencana Kinerja Tahunan ( RKT ) Tahun 2024
Rencana Kinerja Tahunan ( RKT ) Tahun 2021
Rencana Kinerja Tahunan ( RKT ) Tahun 2024
1. Tugas
Dinas Perindustrian dan Perdagangan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan di bidang perindustrian dan energy sumber daya mineral, perdagangan dan pasar daerah
2. Fungsi
Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud Dinas Perindustrian dan Perdagangan mempunyai fungsi:
a. Perumusan kebijakan teknis di bidang perindustrian dan energi sumber daya mineral, perdagangan, dan pasar daerah;
b. Pengoordinasian, pengembangan, dan fasilitasi kegiatan di bidang perindustrian dan energi sumber daya mineral, perdagangan, dan pasar daerah;
c. Pembinaan dan pengendalian kegiatan di bidang sosial;
d. Pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan di bidang perindustrian dan energi sumber daya mineral, perdagangan, dan pasar daerah;
e. Pengelolaan Kesekretariatan dinas; dan
f. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya.
Bagan Struktur Organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan :
Sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD tahun 2021-2026, Visi dan Misi Pembangunan yang akan dicapai selama periode 5 (lima) tahun mendatang yaitu :
Sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD tahun 2021-2026, VisI Kabupaten Grobogan periode 2021-2026 adalah: ”Terwujudnya Grobogan yang lebih sejahtera, berdaya saing, beriman dan berbudaya” .
2. Misi
Misi merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Rumusan misi menjadi penting untuk memberikan kerangka bagi tujuan dan sasaran serta arah kebijakan yang ingin dicapai dan menentukan jalan yang akan ditempuh untuk mencapai visi. Untuk mencapai visi “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Grobogan yang Sejahtera Secara Utuh dan Menyeluruh”, ditetapkan 9 (sembilan) misi.
Misi 1. Meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing.
Misi 2. Membangun infrastruktur daerah yang merata memperhatikan kelestarian lingkungan dan resiko bencana.
Misi 3. Menguatkan ekonomi masyarakat berbasis potensi unggulan secara merata, berkualitas dan berdaya saing.
Misi 4. Memperkuat reformasi birokasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik
Misi 5. Memperkuat implementasi nilai-nilai kemanusiaan dan budaya dalam kehidupan masyarakat..
Dari penjabaran visi dan misi diatas, misi ke 3 yaitu Menguatkan ekonomi masyarakat berbasis potensi unggulan secara merata, berkualitas dan berdaya saing merupakan misi yang dipakai sebagai amanat untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan karena dalam misi tersebut menyangkut isu strategis yang dihadapi oleh Disperindag Grobogan.

Jalan Ahmad Yani No.357, Purwodadi, Grobogan, Jateng, 58112.