Print

f91f9ec4-2001-43e3-abe1-2eb9bb8a950f.jpg

Purwodadi - Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan melaporkan pelaksanaan kegiatan penyerahan dan pendistribusian paket sembako murah Tahun 2026 kepada masyarakat.

Disperindag Kabupaten Grobogan Laporkan Penyerahan dan Pendistribusian 9.225 Paket Sembako Murah Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan melaksanakan serta melaporkan kegiatan penyerahan dan pendistribusian paket sembako murah Tahun 2026 kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, total sebanyak 9.225 paket sembako murah berhasil disalurkan kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Grobogan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program fasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah yang bekerja sama dengan DPRD Provinsi Jawa Tengah sebagai upaya untuk membantu masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Program ini juga menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus memperkuat daya beli masyarakat, khususnya menjelang momentum meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan program sembako murah ini disambut dengan antusias oleh masyarakat karena memberikan kesempatan untuk mendapatkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang lebih ringan dibandingkan harga pasar. Adapun paket sembako yang didistribusikan kepada masyarakat berisi sejumlah komoditas bahan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rumah tangga, sehingga diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat.

Dalam proses pelaksanaannya, kegiatan penyaluran paket sembako murah dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa di wilayah Kabupaten Grobogan. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pendistribusian paket sembako murah dapat berjalan dengan tertib, lancar, serta tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, guna memastikan kegiatan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan ini juga mendapat pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Pendampingan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) serta Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jawa Tengah yang turut mengawal proses pelaksanaan kegiatan mulai dari tahap penyerahan hingga pendistribusian kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan Pradana Setyawan, S.Pt. MP. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Disperindag Provinsi Jawa Tengah serta DPRD Provinsi Jawa Tengah atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan kepada Kabupaten Grobogan melalui program sembako murah ini.

Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran program sembako murah ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau.

“Melalui program ini diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Disperindag Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Provinsi Jawa Tengah atas fasilitasi yang diberikan, serta kepada Aparat Penegak Hukum yang telah melakukan pendampingan sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan akuntabel,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Disperindag akan terus berupaya melakukan berbagai langkah strategis dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di daerah. Berbagai program yang berkaitan dengan pengendalian inflasi daerah, penguatan distribusi barang kebutuhan pokok, serta perlindungan konsumen akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Dengan adanya pendistribusian 9.225 paket sembako murah ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Grobogan dapat merasakan langsung manfaat dari program pemerintah dalam upaya menjaga kestabilan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat terus diperkuat guna menghadirkan berbagai program yang berdampak langsung bagi masyarakat serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

WhatsApp_Image_2026-03-10_at_09.37.51.jpeg