Print

54ae14bf-39dc-4e44-8fcc-60db94a42514.jpg

Purwodadi - Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Disperindag Kabupaten Grobogan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan sosialisasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Kuliner IR Soekarno, Purwodadi.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan dan Kepala Satpol PP Kabupaten Grobogan, serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan staf terkait dari Disperindag dan Satpol PP. Turut hadir pula para pedagang kaki lima yang selama ini beraktivitas di kawasan Taman Kuliner IR Soekarno.

Sosialisasi penataan PKL ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi kepada para pedagang terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam menata kawasan kuliner agar lebih tertib, rapi, bersih, dan nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya menciptakan ketertiban umum, menjaga estetika lingkungan, serta mendukung pengembangan kawasan Taman Kuliner IR Soekarno sebagai salah satu ruang publik dan destinasi kuliner unggulan di Kabupaten Grobogan.

Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan Pradana Setyawan, S.Pt. MP. menyampaikan bahwa keberadaan PKL memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya sektor usaha mikro dan kecil. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk tetap memberikan ruang usaha bagi para pedagang dengan tetap memperhatikan aspek penataan, kenyamanan, dan keselamatan pengunjung.

“Kami tidak melarang aktivitas perdagangan di kawasan ini, namun perlu adanya pengaturan yang jelas agar aktivitas PKL dapat berjalan tertib dan tidak mengganggu fungsi kawasan. Penataan ini justru bertujuan untuk meningkatkan daya tarik kawasan, sehingga pada akhirnya juga akan berdampak positif bagi pendapatan para pedagang,” jelas Kepala Disperindag.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penataan meliputi pengaturan lokasi lapak berjualan, jam operasional, penggunaan fasilitas umum, serta kewajiban pedagang dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Para PKL juga diimbau untuk mematuhi ketentuan yang telah disepakati bersama demi terciptanya kawasan kuliner yang nyaman dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Grobogan dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal yang bersifat persuasif dan edukatif. Satpol PP akan mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban umum, dengan mengutamakan dialog dan pembinaan kepada para PKL.

“Satpol PP hadir untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan mengajak para pedagang untuk bersama-sama menaati aturan yang berlaku. Penegakan peraturan akan dilakukan secara bertahap setelah proses sosialisasi dan pembinaan,” tegas Kepala Satpol PP.

Para PKL yang hadir menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan berharap adanya komunikasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan pedagang. Dengan adanya sosialisasi ini, para pedagang diharapkan dapat memahami kebijakan pemerintah serta berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap terwujud sinergi dan komitmen bersama antara Disperindag, Satpol PP, dan para PKL dalam menciptakan kawasan Taman Kuliner IR Soekarno yang tertata, aman, bersih, dan nyaman, sehingga dapat menjadi pusat aktivitas kuliner yang representatif serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Grobogan.

KONDISI SEBELUM :

WhatsApp_Image_2026-02-10_at_15.04.19.jpeg

KONDISI SESUDAH :

WhatsApp_Image_2026-02-10_at_15.04.19_1.jpeg