
Surakarta - Dalam rangka memastikan akuntabilitas dan kesesuaian pelaksanaan program yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Disperindag Kabupaten Grobogan menghadiri kegiatan Desk Evaluasi dan Rekonsiliasi Kegiatan DBHCHT Tahun 2025.
yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Surakarta. Dalam kesempatan ini, Disperindag Kabupaten Grobogan diwakili oleh jajaran pimpinan dan teknis, yaitu bersama Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Perindustrian, serta pengelola keuangan.
Desk evaluasi dan rekonsiliasi ini bertujuan untuk melakukan pencocokan data, klarifikasi, serta penilaian terhadap realisasi kegiatan DBHCHT Tahun Anggaran 2025, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat guna memastikan penggunaan DBHCHT telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan DBHCHT yang telah dilaksanakan oleh Disperindag Kabupaten Grobogan dapat terverifikasi dengan baik, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor perindustrian, peningkatan kualitas tenaga kerja, dan penguatan ekonomi daerah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan Pradana Setyawan, S.Pt., MP. menyampaikan bahwa keikutsertaan Disperindag dalam Desk Evaluasi dan Rekonsiliasi Kegiatan DBHCHT Tahun 2025 merupakan bagian penting dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Melalui kegiatan desk evaluasi dan rekonsiliasi ini, kami memastikan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan DBHCHT Tahun 2025 di lingkungan Disperindag Kabupaten Grobogan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban keuangannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan dan penguatan dalam pelaksanaan program DBHCHT ke depan. “Masukan dan hasil rekonsiliasi dari Kementerian Keuangan RI akan kami tindak lanjuti sebagai upaya penyempurnaan agar program DBHCHT ke depan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pengembangan sektor perindustrian di Kabupaten Grobogan,” tambahnya.
Partisipasi aktif Disperindag Kabupaten Grobogan dalam desk evaluasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik (good governance), akuntabel, dan bertanggung jawab. Hasil dari evaluasi dan rekonsiliasi ini nantinya akan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan kegiatan DBHCHT pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan adanya sinergi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan RI, diharapkan pengelolaan DBHCHT dapat semakin optimal dan tepat sasaran, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah Kabupaten Grobogan secara berkelanjutan.
