Print

ab986bf8-a0aa-4731-95f2-6a0a9b32651c.jpg

Grobogan - Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan melaksanakan pendampingan kegiatan pendistribusian Minyakita yang dilaksanakan pada hari ini Jum at 23 Januari 2026 bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Semarang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan serta stabilitas harga minyak goreng di pasaran, khususnya di wilayah Kabupaten Grobogan. Pendistribusian Minyakita dilaksanakan di Pasar Induk Purwodadi, pusat aktivitas perdagangan bahan kebutuhan pokok masyarakat. Pada kegiatan tersebut, Minyakita yang disalurkan berjumlah sebanyak 150 dos atau setara dengan 1.800 liter, yang didistribusikan kepada 10 pedagang Pasar Induk Purwodadi.

Minyak goreng yang diterima pedagang diharapkan dapat segera dijual kepada masyarakat dengan harga sesuai ketentuan yang berlaku. Pendampingan oleh Bidang Perdagangan Disperindag Grobogan dilakukan untuk memastikan proses distribusi berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengawasi agar Minyakita dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan Pradana Setyawan menyampaikan bahwa kegiatan pendistribusian Minyakita ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional.
“Pemerintah daerah melalui Disperindag terus berupaya memastikan ketersediaan Minyakita di pasaran tetap aman dan harga tetap terkendali. Kerja sama dengan Perum Bulog Semarang ini diharapkan dapat membantu pedagang sekaligus meringankan beban masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Disperindag Kabupaten Grobogan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap distribusi Minyakita dan bahan pokok lainnya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan maupun lonjakan harga di tingkat pedagang dan konsumen.
“Kami juga mengimbau kepada para pedagang agar menjual Minyakita sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan pendampingan ini, Disperindag Kabupaten Grobogan berharap sinergi dengan Perum Bulog dan para pedagang pasar dapat terus terjalin dengan baik. Pemerintah Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus hadir dalam menjaga kelancaran distribusi bahan kebutuhan pokok demi mendukung stabilitas perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

2785f40d-54f8-474d-8a5a-21058379bafb.jpg